Minggu, 05 Februari 2012

doktrin-doktrin sy'ah imamiyah


 
1. Imamah: Harus dengan tekstual. Imam terdahulu harus menentukan imam penggantinya secara tekstual dan langsung ditunjuk orangnya, bukan dengan bahasa isyarat. Imamah, sesuatu yang sangat penting, yang tidak boleh terpisahkan antara Rasulullah SAW dengan ummat. Dan tidak boleh dibiarkan masing-masing orang menyampaikan pendapatnya tentang Imamah sendiri-sendiri. Justru harus ditentukan seseorang yang menjadi tempat bertanya dan rujukan.

Mereka berdalil, bahwa dalam Imamah, Rasulullah SAW. telah menentukan Ali bin Abi Thalib r.a. menjadi imam setelah beliau secara tekstual yang nyata pada hari "Ghadir Kham" (sebuah hari besar bagi Syi’ah yang dianggap lebih agung dari pada hari raya Fitri dan Adha. Jatuh pada tanggal 18 Dzulhijjah, berpuasa pada hari itu menurut mereka sunnah mu'akkad).

Diyakini bahwa Ali r.a. juga telah menentukan kedua putranya Hasan dan Husein secara tekstual, dan begitu seterusnya, bahwa setiap imam menentukan imam berikutnya dengan wasiat dari padanya. Mereka itu disebut " Aushiya' " (penerima wasiat).

2. Ishmah: Setiap imam terpelihara (Ma'shum) dari segala kesalahan, kelalaian, dan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil.

3. Ilmu: Setiap imam dititipi ilmu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyempurnakan syari'at Islam. Imam memiliki ilmu laduni. Tak ada perbedaan antara imam dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedang yang membedakan adalah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat wahyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menitipkan kepada mereka rahasia-rahasia syari'at Islam, agar mereka mampu memberikan penjelasan kepada manusia sesuai dengan kebutuhan zamannya.

 4. Sesuatu Yang Luar Bias`: Peristiwa yang luar biasa boleh terjadi pada diri imam. Itu disebut "mu'jizat". Jika tidak ada satu teks tertulis dari imam sebelumnya, maka dalam kondisi seperti itu penentuan imam harus berlangsung dengan sesuatu yang luar biasa itu.

5. "Al Ghaibah" (menghilang): Diyakini bahwa zaman tidak pernah kosong dari sebuah argumentasi yang membuktikan adanya Allah, baik secara logika maupun secara hukum. Sebagai konsekuensi logisnya, bahwa imam yang ke-12 telah menghilang di sebuah goa (dalam rumahnya). Diyakininya pula, bahwa imam tersebut memiliki "ghaibah shugra" (menghilang untuk sementara) dan "ghaibah kubra" (menghilang untuk selamanya). Ini adalah salah satu mitos mereka.

 6. Raj'ah (muncul kembali): Diyakini bahwa Imam Hasan Al Askari akan datang kembali pada akhir zaman, ketika Allah mengutusnya untuk tampil. Oleh sebab itu, setiap malam setelah shalat Maghrib, mereka berdiri di depan pintu goa itu, dan mereka telah menyediakan sebuah kendaraan, kemudian mereka pergi, dan mengulanginya lagi perbuatannya itu pada malam berikutnya. Mereka berkata, bahwa ketika kembali, imam itu akan memenuhi bumi dengan keadilan, ketika bumi sedang dibanjiri oleh kekejaman dan kedlaliman. Dan ia akan melacak lawan-lawan Syi’ah sepanjang sejarah. Syi’ah Imamiah ini benar-benar berkata, bahwa Imam itu pasti akan datang kembali, bahkan sebagian sekte-sekte Syi’ah yang lainnya menyatakan bahwa sebagian mereka yang mati pun akan datang kembali.

7. Taqiyah: Dianggapnya sebagai salah satu pokok ajaran agama. Barang siapa yang meninggalkan taqiyah, sama hukumnya dengan meninggalkan shalat. Taqiyah adalah suatu kewajiban yang tidak boleh dihapuskan, sampai yang berwenang tampil, barang siapa yang meninggalkannya sebelum ia tampil, maka ia telah keluar dari agama Allah dan dari agama Imamiah. Mereka mengambil dalil dengan firman Allah:
"Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka."          (QS. Ali Imran: 28)
Ayat ini mereka hubung-hubungkan dengan Abu Ja'far, imam yang kelima dengan ucapannya: "Taqiyah adalah agamaku dan agama nenek moyangku. Tak ada imannya seseorang yang tidak memiliki taqiyah." Pemahaman taqiyah ini diperluas sampai kepada batas dusta dan haram.

8. Muth'ah : Mereka berpandangan bahwa memuth'ah wanita adalah adat yang terbaik dan pengorbanan yang paling afdhal, berdasarkan kepada ayat:

"Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban." (QS. An Nisa’: 24)

Padahal Islam telah mengharamkan sistem perkawinan tersebut. Suatu perkawinan yang persyaratannya dibatasi dengan waktu tertentu, yang menurut Ahlus Sunnah, syaratnya harus menghadirkan niat untuk mengekalkannya (kawin seterusnya, bukan kawin kontrak). Kawin muth'ah mempunyai banyak dampak negatif di tengah-tengah masyarakat.

Mereka meyakini ada mushhaf versi mereka, yang namanya "Mushhaf Fathimah." Dalam bukunya, "Al Kafi", halaman 57, cetakan tahun 1278 H, Kulainy meriwayatkan dari Abi Basyir, yakni "Ja'far Shadiq"berkata: "Kami mempunyai Mushhaf Fathimah radhiyallahu ‘anha.” Aku bertanya: “Apa itu Mushhaf Fatimah?” Ia berkata: “Sebuah Mushhaf yang isinya seperti Qur'an kalian 3 kali, demi Allah, tidak ada satu huruf pun isinya dari Al Qur'an kalian."
9. Lepas Tangan: Mereka lepas tangan dari ketiga orang khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu ‘anhum dan memberi mereka sifat-sifat yang tercela. Sebab menurut keyakinan mereka, ketiga orang khalifah itu telah merampas khilafah dari orang yang paling berhak untuk menerimanya. Mereka juga melaknat Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam mengawali segala amal perbuatan yang baik, sebagai ganti dari membaca "Basmalah". Mereka juga tidak segan-segan untuk melaknat sebagian besar para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan tidak ketinggalan pula untuk melaknat dan menghina Ummul mu'minin 'Aisyah rhadhiyallahu ‘anha.

10. Berlebihan: Sebagian mereka sangat berlebihan dalam menokohkan Ali radhiyallahu ‘anhu, bahkan ada yang mengangkatnya sampai pada derajat "Tuhan" seperti sekte "Sabaisme." Sebagian mereka ada yang berpendapat, bahwa Jibril telah keliru dalam menyampaikan risalah, lalu diturunkannya kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai ganti dari Ali radhiyallahu ‘anhu Sebab Ali radhiyallahu ‘anhu itu hampir serupa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seperti serupanya seekor beo dengan beo yang lain. Oleh sebab itu, yang berkeyakinan seperti itu disebut "Ghuraibah" (Beoisme).

11. Hari Besar Ghadir Kham: Yaitu hari raya mereka yang jatuh pada tanggal 18 Dzulhijjah. Menurut mereka hari ini lebih mulia dari pada ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Hari itu disebut hari raya agung (Akbar). Mereka beranggapan bahwa berpuasa pada hari itu hukumnya sunnah mu'akkad. Pada hari itu menurut pengakuan mereka, bahwa Rasulullah SAW telah memberikan wasiat tentang pengangkatan Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai jhalifah, untuk menggantikan beliau.

Diagungkannya hari "Nairuz", yaitu hari tahun barunya bangsa Persia. Sebagian mereka ada yang berpendapat, bahwa mandi pada hari itu adalah sunnah.

Mereka juga mempunyai hari agung yang diselenggarakan pada tanggal 9 Rabi’ul Awwal, yaitu hari raya "Bapak" mereka "Baba Syuja'uddin", sebuah gelar bagi "Abu Lu'lu'ah Al-Majusi" yang telah membunuh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.

Diselenggarakannya pesta-pesta hiburan, kematian, kesedihan, berfoto-foto, dan menepuk dada, serta perbuatan-perbuatan terlarang lainnya yang dipentaskan oleh mereka pada sepuluh hari pertama bulan Muharram, dengan keyakinan bahwa itu semua dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, menghapuskan dosa dan kesalahan mereka; dan barang siapa yang menyaksikan mereka pada pameran suci di Karbala, Nejev, dan Qum, pasti akan melihat sesuatu yang aneh-aneh.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls