Jumat, 23 Maret 2012

sifat-sifat khawarij


          SIFAT-SIFAT KHAWARIJ

Khawarij mempunyai sifat-sifat yang telah Rasulullah SAW ramalkan   dalam hadits-hadits beliau dikemudian hari. Di antara sifat-sifatnya adalah:

1.    Suka mencela dan menganggap sesat.
Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para imam, menganggap mereka sesat, dan menghukumi mereka sebagai orang-orang yang telah keluar dari kebenaran dan keadilan. Sifat ini tercermin dalam perkataan Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah SAW dengan perkataannya : "Wahai Rasulullah, berlaku adillah !"[1]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Inti kesesatan mereka berkenaan dengan aimmatul huda (para imam yang diberi petunjuk) dan jama`atul muslimin, bahwa mereka semua keluar dari keadilan dan mereka semua sesat, pendapat ini kemudian diikuti orang-orang yang keluar dari As-Sunnah seperti Rawafidh dan yang lainnya, mereka mengkategorikan apa yang mereka pandang kedzaliman kedalam kekufuran.[2] 


2.      Berperasangka buruk ( su`udzan )
Sifat ini tercermin dalam perkataan Dzul khuwaishirah kepada Rasulullah SAW.
وَالله ِاِنَّ هَذِهِ لَقِسْمَةً مَا عَدْلٌ فِيْهَا وَمَا أُرِيْدُ فِيْهَا وَجْهَ اللهِ
"Demi Allah, sesungguhnya ini adalah suatu pembagian yang tidak adil dan tidak dikehendaki di dalamnya wajah Allah."
Mengenai permasalahan tersebut Syaikh Islam Ibnu Taimiyah menerangkan: "Pada masa peperangan Hunain, beliau saw membagi ghanimah Hunain pada orang-orang yang hatinya lemah dari penduduk Najd dan bekas tawanan Quraisy, seperti Uyainah bin Hafs, dan beliau tidak memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar sedikitpun. Maksud beliau memberikan kepada mereka adalah untuk mengikat hati mereka dengan Islam, karena keterikatan hati mereka merupakan maslahah umum bagi kaum muslimin. Sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka lebih baik di mata beliau dan mereka adalah sebaik-baik hamba Allah. Jika pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk mashlahat umum, maka Nabi SAW tidak akan memberikan kepada para aghniya` (orang-orang kaya), para pemimpin yang ditaati di kalangan mereka, dan akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Oleh sebab inilah orang-orang Khawarij mencela Nabi SAW untuk berlaku adil. Memang mereka terkenal dengan shaum, shalat, wara`, serta zuhudnya; akan tetapi itu semua tanpa disertai ilmu, mereka keluar dari sunnah dan jama`ah, sehingga mereka mencela pembagian tersebut, padahal pemberian itu menurut maslahat Ad-Dien, jika pemberian itu akan semakin mengundang keta`atan kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi din-Nya, maka pemberian itu jauh lebih utama. Pemberian kepada orang yang membutuhkannya untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya, memenangkan dan meninggikannya adalah lebih utama dari pada pemberian yang tidak demikian, walaupun yang kedua lebih membutuhkan.[3] 

3.      Berlebih-lebihan di dalam ibadah.
Sifat ini ditunjukkan oleh Nabi SAW dalam sabdanya :

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَؤُنَ الْقُرْأَنَ لَيْسَ قِرَأَتُكُمْ إِلَي قِرَأَتِهِمْ بِشَيْءٍ وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَي صَلَاتِهِمْ بِشَيْءٍ وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَي صِيَامِهِمْ  ( رواه مسلم )


“Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, bacaan kalian tidaklah sebanding dengan bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula shaum kalian sebanding dengan shaum mereka sedikitpun.” [ HR. Muslim ].
Hasan bin Ali berkata mengenai mereka: “Kaum yang tidak kembali kepada kebenaran dan tidak mencegah (menjauhi) dari yang bathil.”[4]  
Ashim mensifati sahabat Najdat dengan perkataannya: "Mereka adalah orang-orang yang shaum pada siang harinya, mengisi waktu malamnya, dan mengambil shadaqah atas dasar sunnah.” [5] 
           Imam Nawawi berkata : " Yang dimaksud mereka tidak mendapatkan bagian kecuali hanya dalam lisannya saja dan tidak sampai tenggorokan apalagi sampai kehatinya karena yang dituntut adalah memikirkan, dan mentadaburinya sampai meresap kedalam hati.  Dan ada yang berpendapat : " mereka tidak mengamalkan Al-Qur`an maka tidak ada pahala di dalam bacaannya dan tidak sampai kedalam hati kecuali hanya sampai lisannya saja.”[6] 
Mereka bukanlah para qura`, sebagaimana pemahaman salaf, sesuai apa yang diterangkan oleh Ibnu Khaldun : "Yang dimaksud  Qura` pertama kali adalah orang yang membaca Al-qur`an, menghafal, memahami makna, mentadabburi ayat-ayat, dan beradab dengan akhlaknya. Sedangkan mereka hanya sampai pada kekerongkongannya saja.”[7] 
           Ibnu Abbas juga telah mengisyaratkan pelampuan batas mereka ini ketika pergi untuk membantah pendapat mereka, beliau berkata: "Aku belum pernah menemui suatu kaum yang bersungguh-sungguh, dahi mereka luka karena seringnya sujud, tangan mereka seperti lutut onta, mereka mempunyai baju yang murah, tersingsing dan berminyak, dan wajah mereka menunjukkan kurang tidur karena banyak berjaga di malam hari.”[8]
           Al-Khithabi berkata : “Arti dari sabda Rasulullah saw  يَمْرَقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ adalah bahwasanya mereka keluar dari ketaatan kepada imam yang wajib ditaati dan melepaskan diri darinya.[9] 

4.      Keras terhadap kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.
Sejarah telah mencatat dalam lembaran-lembaran hitamnya mengenai perbuatan mereka, di antaranya kisah Abdullah bin Khabab yang mereka bunuh dengan kejam.[10]   Najdat menambah keyakinan Khawarij dengan perkataannya:       “Barang siapa  yang  tidak keluar bersama mereka dan memerangi kaum muslimin, maka mereka kafir walaupun dia berkeyakinan seperti keyakinan mereka.”[11] 
Ahmad Salam berkata: “Mareka adalah orang-orang yang menghalalkan darah orang-orang muslim.”[12]
عَنْ مَسْرُوْق عَنْ عَائِشَةَ –رضي الله عنها- قَالَتْ : ذَكَرَ رَسُوْلُ الله ِe الخَوَارِجَ فَقَالَ : هُمْ شَرَارُ أُمَّتِي يَقْتُلُهُمْ خِيَارُ أُمَّتِي ( مسند البزار من طريق الشعبي )

Artinya: "Dari Masruq dari Aisyah, dia berkata : Rasulullah SAW telah menyebutkan tentang Khawarij, beliau bersabda: “Mereka adalah sejelek-jelek umatku yang memerangi sebaik-baik umatku.”[13] 
Ibnu Umar menganggap mereka adalah sejelek-jelek makhluk, dikarenakan ayat-ayat yang seharusnya diturunkan kepada orang-orang kafir, mereka timpakan kepada orang-orang muslim.”[14]

5.      Sedikit pengetahuan mereka tentang Fiqih.
Dalam Fathul Bari 12 : 351 disebutkan: "Mereka dikenal sebagai qura` karena kesungguhan mereka di dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta`wilkan ayat Al-Qur`an dengan ta`wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya, mereka lebih mengutamakan pendapatnya, berlebih-lebihan di dalam zuhud , khusyu`, dan yang lainnya.
Imam Bukhari berkata: "Adalah Ibnu Umar menganggap mereka sebagai sejelek-jelek makhluk Allah.” Dia berkata: "Mereka mendapati ayat-ayat yang di turunkan untuk orang-orang kafir lalu mereka jadikan untuk orang-orang yang beriman."[15] Ketika Said bin Jubair mendengar pendapat Ibnu Umar itu, Ia sangat gembira dengannya dan berkata: "Sebagian pendapat Haruriah yang diikuti orang-orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk (musyabbihah) adalah firman Allah Ta'ala :
وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ الله ِفَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ

Artinya : "Barang siapa yang  tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44).
Bersama ayat di atas, mereka membaca :
ثُمَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ

Artinya: "Namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka."  (QS. Al-Anam: 1)
Jika mereka melihat seorang Imam menghukumi dengan tidak benar, mereka akan berkata ia telah kafir, dan barang siapa yang kafir berarti menentang Rabbnya dan telah mempersekutukan-Nya. Dengan demikian dia telah musyrik. Oleh karena itu, mereka melawan dan memeranginya. Tidaklah hal ini terjadi melainkan karena mereka menta'wilkan (menafsirkan) ayat ini dengan ta'wilan yang salah.
Nafi' berkata: “Sesungguhnya Ibnu Umar jika ditanya tentang Haruriah, beliau menjawab bahwa mereka mengkafirkan kaum Muslimin, menghalalkan darah dan hartanya, menikahi wanita-wanita dalam ‘idahnya, dan jika didatangkan wanita kepada mereka, maka salah seorang di antara mereka akan menikahinya, sekalipun wanita itu masih mempunyai suami. Aku tidak mengetahui seorangpun yang lebih berhak diperangi melainkan mereka.”[16]  
Ahmad Salam berkata: “Mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabbih, sifat ini nampak ketika mereka mengambil dhahir lafadz-lafadz Nash yang menerangkan tentang kekafiran, tanpa mereka kembalikan (ayat tersebut) kepada ayat-ayat muhkam yang menafsirkan dan menerangkannya.”[17]

6.      Muda umurnya dan berakal buruk .

………سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِيْ أَخِرِ الزَّمَاِن اَحْدَاثُ اْلَأسْنَاِن, سُفَهَاءُ اْلَأحْلَامِ, يَقُوْلُوْنَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ, لاَ يَجَاوُزُ إِيْمَانُهُم حَنَاجِرَهُ, يُمَرِّقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يُمَرِّقُ السَّهْمِ مِنَ الرَّمْيَةِ … ( رواه البخاري, باب  قتل الخوارج .ح : 6930 )
Artinya: "Akan keluar suatu kaum pada akhir zaman, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari perkataan sebaik-baik manusia, iman mereka tidak melebihi kerongkongannya (tidak masuk hati), mereka terlepas dari Ad-Din seperti terlepasnya anak panah dari busurnya." (HR. Bukhari: 6930).
Ibnu Hajar berkata: ‘Ahdatsul Asnan’ artinya : yang muda umurnya, dan yang dimaksud dengan ‘Sufahaul Ahlam’ adalah akal mereka rusak. Imam Nawawi  berkata: “Sesungguhnya tatsabut (kemapanan) dan bashiroh (wawasan) yang kuat akan muncul ketika usianya sempurna, banyak pengalaman serta kuat akalnya.”[18]
Imam Ali berkeinginan untuk menerangkan kedangkalan fikiran dan rusaknya akal mereka sebagaimana diterangkan dalam hadits. Maka beliau kumpulkan manusia dan menyeru kepada Mushaf kemudian memukulnya dengan tangannya dan berkata: “Wahai Mushaf, terangkan kepada  para manusia, maka mereka berkata: “Ini bukan manusia ? dia hanyalah tinta dan kertas, dan kita berbicara sebagaimana apa yang kita riwayatkan darinya”, maka dia (Imam Ali) berkata: “Ini adalah kitab Allah yang memutuskan antara aku dan mereka. Allah berfirman kepada wanita dan laki-laki :  

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقُ بَيْنَهُمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيْدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقُ الله ُبَيْنَهُمَا      ( النساء :35 )
Artinya : "Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang hakam, dari keluarga laki-laki dan hakam dari keluarga perempuan, jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami isteri itu. (QS An-Nisa` : 35). Sedangkan umat Muhammad lebih besar dari pada seorang perempuan dan laki-laki, mereka membenci aku dikarenakan aku mengadakan perdamaian dengan Mu`awiyyah, padahal Rasulullah pernah mengadakan perdamaian dengan Suhail bin Amru.  Allah Ta’ala berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ الله ِأًسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Artinya: “Sungguh bagi kalian, pada diri Rasulullah itu telah ada suri tauladan yang baik.” (QS al-Ahzab : 21).[19]


[1] Fathul Bari : 12/359, hadits 6933
[2] Al-Fatawa : 18/497
[3] Lihat Majmu’ Fatawa 18 : 579-581
[4] Tahqiq Mawaqifus Sahabat 2 : 200
[5] Fathul Bari XII/ 358
[6] Fathul Bari 12 : 363
[7] Al-Muqaddimah 2 : 1048
[8] Talbisul Iblis  : 106
[9] Tahqiq Mawaqifus Sahabat  2 : 248 dinukil dari Jaami’ul Ushul 10 : 97
[10] Lihat: Talbisul Iblis  : 108-109
[11] Fathul Bari 12 :  352
[12] Ma Ana ‘Alaihi wa Ashabi  : 36
[13] Fathul Bari 12 : 286, sanadnya hasan
[14] Tahqiq Mawaqifus Shahabah 2 : 195
[15] Fathul Bari 12 : 351
[16] Al-I'tisham  2 : 183-184
[17] Ma Ana Alaihi Wa As-habi : 36
[18] Fathul bari  12 : 356
[19] Lihat Tahqiq Mawaqifus Shahabah fil Fitnati 2 : 241

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls