SIFAT-SIFAT KHAWARIJ
Khawarij mempunyai
sifat-sifat yang telah Rasulullah SAW ramalkan
dalam hadits-hadits beliau dikemudian hari. Di
antara sifat-sifatnya adalah:
1. Suka mencela dan menganggap sesat.
Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para
imam, menganggap mereka sesat, dan menghukumi mereka sebagai orang-orang yang
telah keluar dari kebenaran dan keadilan. Sifat ini tercermin dalam perkataan
Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah SAW dengan perkataannya :
"Wahai Rasulullah, berlaku adillah !"[1]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Inti kesesatan mereka berkenaan
dengan aimmatul huda (para imam yang diberi petunjuk) dan jama`atul
muslimin, bahwa mereka semua keluar dari keadilan dan mereka semua sesat,
pendapat ini kemudian diikuti orang-orang yang keluar dari As-Sunnah seperti
Rawafidh dan yang lainnya, mereka mengkategorikan apa yang mereka pandang
kedzaliman kedalam kekufuran.[2]
2. Berperasangka buruk ( su`udzan )
Sifat ini tercermin dalam perkataan Dzul khuwaishirah kepada Rasulullah
SAW.
وَالله ِاِنَّ هَذِهِ
لَقِسْمَةً مَا عَدْلٌ فِيْهَا وَمَا أُرِيْدُ فِيْهَا وَجْهَ اللهِ
"Demi Allah, sesungguhnya ini adalah suatu pembagian yang
tidak adil dan tidak dikehendaki di dalamnya wajah Allah."
Mengenai permasalahan
tersebut Syaikh Islam Ibnu Taimiyah menerangkan: "Pada masa peperangan
Hunain, beliau saw membagi ghanimah Hunain pada orang-orang yang hatinya lemah
dari penduduk Najd dan bekas tawanan Quraisy,
seperti Uyainah bin Hafs, dan beliau tidak memberikan kepada para Muhajirin dan
Anshar sedikitpun. Maksud beliau memberikan kepada mereka adalah untuk mengikat
hati mereka dengan Islam, karena keterikatan hati mereka merupakan maslahah
umum bagi kaum muslimin. Sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka
lebih baik di mata beliau dan mereka adalah sebaik-baik hamba Allah. Jika
pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk mashlahat umum, maka Nabi SAW tidak
akan memberikan kepada para aghniya` (orang-orang kaya), para
pemimpin yang ditaati di kalangan mereka, dan akan memberikan kepada para
Muhajirin dan Anshar yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Oleh sebab inilah
orang-orang Khawarij mencela Nabi SAW untuk berlaku adil. Memang mereka
terkenal dengan shaum, shalat, wara`, serta zuhudnya; akan tetapi itu semua
tanpa disertai ilmu, mereka keluar dari sunnah dan jama`ah, sehingga mereka
mencela pembagian tersebut, padahal pemberian itu menurut maslahat Ad-Dien,
jika pemberian itu akan semakin mengundang keta`atan kepada Allah dan semakin
bermanfaat bagi din-Nya, maka pemberian itu jauh lebih utama. Pemberian kepada
orang yang membutuhkannya untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya,
memenangkan dan meninggikannya adalah lebih utama dari pada pemberian yang
tidak demikian, walaupun yang kedua lebih membutuhkan.[3]
3.
Berlebih-lebihan di dalam ibadah.
Sifat ini ditunjukkan oleh
Nabi SAW dalam sabdanya :
يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَؤُنَ الْقُرْأَنَ لَيْسَ
قِرَأَتُكُمْ إِلَي قِرَأَتِهِمْ بِشَيْءٍ وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَي صَلَاتِهِمْ بِشَيْءٍ
وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَي صِيَامِهِمْ ( رواه
مسلم )
“Akan
muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, bacaan kalian tidaklah
sebanding dengan bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding
dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula shaum kalian sebanding dengan
shaum mereka sedikitpun.” [ HR. Muslim ].
Hasan bin Ali berkata mengenai mereka: “Kaum yang
tidak kembali kepada kebenaran dan tidak mencegah (menjauhi) dari yang bathil.”[4]
Ashim mensifati sahabat Najdat dengan perkataannya:
"Mereka adalah orang-orang yang shaum pada siang harinya, mengisi waktu
malamnya, dan mengambil shadaqah atas dasar sunnah.” [5]
Imam Nawawi berkata : " Yang
dimaksud mereka tidak mendapatkan bagian kecuali hanya dalam lisannya saja dan
tidak sampai tenggorokan apalagi sampai kehatinya karena yang dituntut adalah
memikirkan, dan mentadaburinya sampai meresap kedalam hati. Dan ada yang berpendapat : " mereka
tidak mengamalkan Al-Qur`an maka tidak ada pahala di dalam bacaannya dan tidak
sampai kedalam hati kecuali hanya sampai lisannya saja.”[6]
Mereka bukanlah para qura`, sebagaimana
pemahaman salaf, sesuai apa yang diterangkan oleh Ibnu Khaldun : "Yang
dimaksud Qura` pertama kali adalah orang
yang membaca Al-qur`an, menghafal, memahami makna, mentadabburi ayat-ayat, dan
beradab dengan akhlaknya. Sedangkan mereka hanya sampai pada kekerongkongannya
saja.”[7]
Ibnu Abbas juga telah mengisyaratkan
pelampuan batas mereka ini ketika pergi untuk membantah pendapat mereka, beliau
berkata: "Aku belum pernah menemui suatu kaum yang bersungguh-sungguh,
dahi mereka luka karena seringnya sujud, tangan mereka seperti lutut onta,
mereka mempunyai baju yang murah, tersingsing dan berminyak, dan wajah mereka
menunjukkan kurang tidur karena banyak berjaga di malam hari.”[8]
Al-Khithabi berkata : “Arti dari
sabda Rasulullah saw يَمْرَقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ adalah bahwasanya mereka keluar
dari ketaatan kepada imam yang wajib ditaati dan melepaskan diri darinya.[9]
4.
Keras terhadap kaum muslimin
dan menghalalkan darah mereka.
Sejarah telah mencatat dalam
lembaran-lembaran hitamnya mengenai perbuatan mereka, di antaranya kisah
Abdullah bin Khabab yang mereka bunuh dengan kejam.[10] Najdat menambah keyakinan Khawarij dengan
perkataannya: “Barang siapa yang
tidak keluar bersama mereka dan memerangi kaum muslimin, maka mereka
kafir walaupun dia berkeyakinan seperti keyakinan mereka.”[11]
Ahmad Salam berkata: “Mareka
adalah orang-orang yang menghalalkan darah orang-orang muslim.”[12]
عَنْ
مَسْرُوْق عَنْ عَائِشَةَ –رضي الله عنها- قَالَتْ : ذَكَرَ رَسُوْلُ الله ِe الخَوَارِجَ فَقَالَ : هُمْ شَرَارُ أُمَّتِي يَقْتُلُهُمْ خِيَارُ أُمَّتِي
( مسند البزار من طريق الشعبي )
Artinya: "Dari Masruq
dari Aisyah, dia berkata : Rasulullah SAW telah menyebutkan tentang Khawarij,
beliau bersabda: “Mereka adalah sejelek-jelek umatku yang memerangi sebaik-baik
umatku.”[13]
Ibnu Umar menganggap mereka
adalah sejelek-jelek makhluk, dikarenakan ayat-ayat yang seharusnya diturunkan
kepada orang-orang kafir, mereka timpakan kepada orang-orang muslim.”[14]
5.
Sedikit pengetahuan mereka
tentang Fiqih.
Dalam Fathul Bari 12 : 351
disebutkan: "Mereka dikenal sebagai qura` karena kesungguhan mereka
di dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta`wilkan ayat Al-Qur`an
dengan ta`wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya, mereka lebih
mengutamakan pendapatnya, berlebih-lebihan di dalam zuhud , khusyu`,
dan yang lainnya.
Imam Bukhari berkata:
"Adalah Ibnu Umar menganggap mereka sebagai sejelek-jelek makhluk Allah.”
Dia berkata: "Mereka mendapati ayat-ayat yang di turunkan untuk
orang-orang kafir lalu mereka jadikan untuk orang-orang yang beriman."[15]
Ketika Said bin Jubair mendengar pendapat Ibnu Umar itu, Ia sangat gembira
dengannya dan berkata: "Sebagian pendapat Haruriah yang diikuti
orang-orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk (musyabbihah) adalah firman
Allah Ta'ala :
وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ
الله ِفَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
Artinya : "Barang siapa
yang tidak berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS. Al-Maidah:
44).
Bersama ayat di atas, mereka
membaca :
ثُمَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِرَبِّهِمْ
يَعْدِلُوْنَ
Artinya: "Namun
orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka." (QS. Al-Anam: 1)
Jika mereka melihat seorang
Imam menghukumi dengan tidak benar, mereka akan berkata ia telah kafir, dan
barang siapa yang kafir berarti menentang Rabbnya dan telah
mempersekutukan-Nya. Dengan demikian dia telah musyrik. Oleh karena itu, mereka
melawan dan memeranginya. Tidaklah hal ini terjadi melainkan karena mereka
menta'wilkan (menafsirkan) ayat ini dengan ta'wilan yang salah.
Nafi' berkata: “Sesungguhnya Ibnu Umar jika ditanya
tentang Haruriah, beliau menjawab bahwa mereka mengkafirkan kaum Muslimin,
menghalalkan darah dan hartanya, menikahi wanita-wanita dalam ‘idahnya, dan
jika didatangkan wanita kepada mereka, maka salah seorang di antara mereka akan
menikahinya, sekalipun wanita itu masih mempunyai suami. Aku tidak mengetahui
seorangpun yang lebih berhak diperangi melainkan mereka.”[16]
Ahmad Salam berkata: “Mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabbih,
sifat ini nampak ketika mereka mengambil dhahir lafadz-lafadz Nash yang
menerangkan tentang kekafiran, tanpa mereka kembalikan (ayat tersebut) kepada
ayat-ayat muhkam yang menafsirkan dan menerangkannya.”[17]
6.
Muda umurnya dan berakal
buruk .
………سَيَخْرُجُ
قَوْمٌ فِيْ أَخِرِ الزَّمَاِن اَحْدَاثُ اْلَأسْنَاِن, سُفَهَاءُ اْلَأحْلَامِ, يَقُوْلُوْنَ
مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ, لاَ يَجَاوُزُ إِيْمَانُهُم حَنَاجِرَهُ,
يُمَرِّقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يُمَرِّقُ السَّهْمِ مِنَ الرَّمْيَةِ … (
رواه البخاري, باب قتل الخوارج .ح : 6930
)
Artinya: "Akan keluar
suatu kaum pada akhir zaman, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan
dari perkataan sebaik-baik manusia, iman mereka tidak melebihi kerongkongannya
(tidak masuk hati), mereka terlepas dari Ad-Din seperti terlepasnya anak panah
dari busurnya." (HR. Bukhari: 6930).
Ibnu Hajar berkata: ‘Ahdatsul
Asnan’ artinya : yang muda umurnya, dan yang dimaksud dengan ‘Sufahaul
Ahlam’ adalah akal mereka rusak. Imam Nawawi berkata: “Sesungguhnya tatsabut
(kemapanan) dan bashiroh (wawasan) yang kuat akan muncul ketika usianya
sempurna, banyak pengalaman serta kuat akalnya.”[18]
Imam Ali berkeinginan untuk
menerangkan kedangkalan fikiran dan rusaknya akal mereka sebagaimana
diterangkan dalam hadits. Maka beliau kumpulkan manusia dan menyeru kepada
Mushaf kemudian memukulnya dengan tangannya dan berkata: “Wahai Mushaf,
terangkan kepada para manusia, maka
mereka berkata: “Ini bukan manusia ? dia hanyalah tinta dan kertas, dan kita
berbicara sebagaimana apa yang kita riwayatkan darinya”, maka dia (Imam Ali)
berkata: “Ini adalah kitab Allah yang memutuskan antara aku dan mereka. Allah
berfirman kepada wanita dan laki-laki :
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقُ بَيْنَهُمَا فَابْعَثُوْا
حَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيْدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقُ الله ُبَيْنَهُمَا ( النساء :35 )
Artinya : "Dan jika
kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimkanlah seorang
hakam, dari keluarga laki-laki dan hakam dari keluarga perempuan, jika kedua
orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq
kepada suami isteri itu. (QS An-Nisa` : 35). Sedangkan
umat Muhammad lebih besar dari pada seorang perempuan dan laki-laki, mereka
membenci aku dikarenakan aku mengadakan perdamaian dengan Mu`awiyyah, padahal
Rasulullah pernah mengadakan perdamaian dengan Suhail bin Amru. Allah Ta’ala berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ
الله ِأًسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Artinya: “Sungguh bagi
kalian, pada diri Rasulullah itu telah ada suri tauladan yang baik.” (QS
al-Ahzab : 21).[19]


16.27
Unknown
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar