- Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyyah lebih tepat disebut aliran politik daripada aliran aqidah (tauhid dan syari’ah).
Ini dapat dilihat dari
definisi para ulama Syi’ah tentang faham ini. Sebutan Syi’ah imamiyah itsna
‘asyariyyah memperkuat makna Syi’ah sebagai faham politik seperti masalah siapa
yang berhak menjadi kepala negara sesudah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam
wafat, bagaimana bentuk negara islam, apa UUD islam, dls.
Pengaruh Imamah (Ali dan
anak keturunannya) lebih menonjol dalam kegiatan dan moralitas Syi’ah, sehingga
mewarnai semua ajarannya seperti aqidah, syari’ah, pembuatan dan penjelasan
hadits dan sumber kekuatan setelah Allah subhanahu wa Ta’ala dan Rosulullah
shollallahu ‘alaihi wasallam.
- Imamah dan ayat-ayat suci Al Qur’an
Hampir semua kalimat waliyah dalam al Qur’an (wali,
maupun wilayah dan isytiqaq lainnya) dikaitkan dengan imam Ali dan putranya.
Contoh ayat (55-56) surat
al-Maidah sebagai berikut :
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
وَهُمْ رَاكِعُونَ {55} وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا
فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ {56}
“Sesungguhnya penolong kamu (وَلِيِّكُمْ)
hanyalah Allah, Rosul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat
dan membayar zakat dan mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa yang
menjadikan Allah dan Rosul-Nya serta orang-orang yang beriman sebagai
penolongnya, sesungguhnya Allah itulah yang pasti menang”.
Ahli tafsir Syi’ah, Muhammad Husain ath-Thabathaba’I
dalam kitab tafsirnya yang banyak beredar di Indonesia, mengatakan bahwa yang
dimaksud oleh ayat tersebut adalah imam Ali dan anak keturunannya
(Al-Aimmah/para imam).
Demikian juga kalimat “Tawalla تَوَلَّى”
yang terdapat dalam ayat 56, diartikan : “Wilayah Allah, Rosul shollallahu
‘alaihi wasallam dan wilayah Ali dan anak keturunannya”, semula ath-Thababa’I
berusaha menafsirkan dua ayat di atas secara obyektif berdasarkan bahasa,
tetapi sulit sampai kepada tujuan yang diinginkan, yaitu wilayatul imam ali.
Akhirnya penulis tafsir al-Mizan itu harus kembali kepada nara sumber Syi’ah seperti Al-Kaafi
(Al-Kulaini). Dari buku inilah al-Mizan dengan mudah mengartikan kalimat
wilayah dalam surat
al-Maidah ayat 55-56 dan jumlah ayat lainnya dengan wilayah (kepemimpinan) imam
Ali bin Abi Tholib dan keturunannya.
Selain kata al wilayah yang dihubungkan kepada
kedudukan imam Ali adalah kata “Al Amanat”. Dalam buku Al-Hukuma al-Islamiyyah,
Al Khumaini, halaman 81 disebutkan :
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَةِ إِلَى أَهْلِهَا
فَقَدْ
أَمَرَ اللهُ الرَّسُولَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أَهْلِهَا وَهُوَ
أَمِيْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ (عَلِي بْنُ أَبِي طَالِبٍ) وَعَلَيْهِ هُوَ أَنْ
يُرَادَهَا إِلَى مَا يَلِيْهِ وَهَكَذَا
“Sesungguhnya
Allah telah memerintahkan kamu agar menyerahkan amanat kepada ahlinya”. Maka Allah memerintahkan kepada RasulNya
untuk menyerahkan amanat kepada ahlinya yaitu Amirul Mukminin (Ali biun Abi
Thalib) dan kepadanya agar menyerahkan kepada yang sesudahnya.
- Imamah dan hadits Nabi shollallahu ‘aklaihi wasallam
Syi’ah tidak menerima hadits Nabi shollallhu ‘alaihi
wasallam kecuali dari salah seorang imam mereka, seperti imam Ali, Hasan,
Husain dan seterusnya (dua belas imam). Kalau kita baca al-Kaafi, kitab hadits
Syi’ah imamiyyah itsna ‘asyariyyah seperti hadits shohih Al-Bukhori untuk Ahlus
Sunnah, kita selalu menjumpai imam-imam tersebut. Sebagai berikut :
1. Hadits Syi’ah yang
memurtadkan para sahabat
Dari Hannan dari bapaknya,
dari Abi Ja’far berkata : “Semua manusia telah murtad sesudah Nabi
shollallahu ‘alaihi wasallam wafat kecuali tiga orang, mereka itu adalah
Miqdad, Salman dan Abu Dzar”.
2.
Pengkafiran
terhadap khulafaur rosyidin
Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah ta’ala
: “Sesungguhnya orang-oang yang kafir sesudah mereka beriman kemudian
bertambah kekafiran mereka, sekali-kali taubat mereka tidak akan diterima dan
mereka orang-orang yang dzalim”. (QS. Ali Imron : 90).
Dari Abi Abdillah berkenaan dengan firman Allah :
“Sesungguhnya orang-orang beriman kemudian kafir,
kemudian beriman, lantas kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka
sekali-kali Allah akan memberi ampunan kepda mereka dan tidak pula memberi
petunjuk kepada meereka jalan yang lurus”. (QS, An
Nisa’ : 137).
قاَلَ
أَبُوا عَبْدِ اللهِ : نَزَلَتْ (اَلْآياَتُ الْمَذْكُورَةُ) فِي فُلَانٍ
وَفُلَانٍ وَفُلَانٍ آمَنُوا بِالْبَيْعَةِ بِأَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ ثُمَّ
كَفَرُوا حَيْثُ قَضَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ
يُقِرُّوا بِالْبَيْعَةِ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا .......
“Abu
abdillah berkata : Ayat-ayat diatas turun berkaitan dengan orang-orang tertentu
(al kaafi) merahasiakannya, yaitu (Abu Bakar, Umar dan Utsman bin Affan).
Mereka pertama kali beriman dengan membai’at amirul mukminin (imam Ali),
kemudian kafir mengingkari setelah Rosulullah wafat, ketika itu mereka tidak
lagi berbai’at. Kemudian mereka bertambah kufur ….. (Al Kaafi : 1/488).
Masih dalam satu kitab (al-Kaafi), riwayat dari Abu
Abdillah tentang firman Allah subhanahu wata’a : “Sesungguhnya orang-orang
yang kembali ke belakang (menjadi kafir lagi) sesudah mereka mendapatkan
petunjuk”. (QS. 47 : 25).
B. DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
- Percaya kepada Allah
- Percaya kepada para malaikat
- Percaya kepada kitab-kitab samawi
- Percaya kepada para rosul
- Percaya kepada hari akhir
- Percaya kepada qodar yang baik dan yang buruk
C. DASAR-DASAR
IMAN MENURUT FAHAM SYI’AH IMAMIYAH ITSNA
‘ASYARIYYAH
- Iman kepada ke-Esaan Allah
- Percaya kepada keadilan
- Percaya kepada kenabian
- Percaya kepada Imamah
- Percaya kepada hari ma’ad/kiamat
D. DASAR-DASAR IMAN MENURUT FAHAM MU’TAZILAH
- Percaya kepada ke-Esaan Allah
- Percaya kepada keadilan
- Percaya kepada satu tempat diantara dua tempat (al manzilah baina manzilataini)
- Percaya kepada janji Allah
- Percaya kepada amar ma’ruf nahi mungkar
E. PERSAMAAN
DAN PERBEDAAN DASAR-DASAR DARI TIGA ALIRAN
Dari tiga versi dasar-dasar rukun-rukun iman di atas dapat diketahui
aspek persamaan, perbedaan dan kelebihannya :
1. PERSAMAAN
Tiga aliran sepakat terhadap tiga asas dasar keimanan Islam, tiga
asas itu masing-masing ialah :
1.1.
Percaya
kepada Allah, termasuk sifat-sifat nafsiyah-Nya, salbiyah-Nya dan sifat
ma’ani-Nya secara umum
1.2.
Percaya
kepada kenabian Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam dan yang diterima dari
Allah subhanahu wata’ala
1.3.
Percaya
kepada hari kebangkitan, pembalasan, pahala dan hukumannya
Tiga landasan menjadi syarat mutlak seseorang untuk disebut seoarang
mukmin. Disamping tiga dasar tersebut dipersyaratkan tidak mengingkari ketentuan-ketentuan agama Allah yang qot’I,
seperti percaya kepada para malaikat, kitab-kitab suci, para rosul terdahulu,
sholat, zakat, haji dan sebagainya yang termasuk ketentuan-ketentuan agama yang
qot’I mengingkari hal-hal tersebut bertentangan dengan dasar diatas (percaya
kepada Nabi Muhammad dan ajarannya). Atas dasar ini maka termasuk orang kafir
orang yang mengingkari satu dari tiga dasar keimanan di atas atau mengingkari
dari ketentuan-ketentuan agama yang qot’i.
2. PERBEDAAN
Itulah tiga dasar yang disepakati oleh ummat Islam dari berbagai
aliran dan madzhab. Ada
beberapa daar yang disebutkan oleh satu aliran sebagai dasar-dasar utama
keimanan, sedang aliran lainnya tidak menyebutkan seperti dasar percaya kepada
para malaikat, kitab-kitab suci dan para rosul sebelum Nabi Muhammad
shollallahu ‘alaihi wasallam.
Tiga dasar ini dicantumkan oleh faham Ahlus Sunnah wal jama’ah
sebagai dasar keimanan secara nyata atas dasar adanya nash-nash yang
menyebutkan secara nyata pula yan tidak cukup dimasukkan ke dalam salah satu dari
tiga dasar utama (percaya kepada Allah, nabi Muhammad dan hari akhir).
Seperti diketahui bahwa percaya kepada para malaikat, para rosul
sebelum Nabi Muhammad dan hari akhir merupakan syarat keimanan dan keislaman
menurut semua golongan, baik secara tertulis atau tersurat maupun tersirat. ,
mengingkari hal-hal yang telah menjadi ketentuan agama dengan pasti hukumnya
kafir menurut kesepakatan ummat seluruhnya, karena mengingkari hal-hal tersebut
sama halnya mengingkari Nabi Muhammad shollalhu ‘alaihi wasallam dan
mengingkari Al-Qur’an dan semua ajarannya.
Dasar-dasar keimanan lainnya yang terdapat perbedaan antar aliran
ialah dasar qodho’ dan qodar yang menurut faham Ahlus Sunnah wal Jamaah
disebutkan sebagai dasar keimanan ke enam, Ahlus Sunnah mencantumkan dasar ke
enam ini selain dasar pada sebuah hadits nabi yang terkenal dengan hadits
Jibril (apakah iman itu ?) juga dimaksudkan juga untuk membantah faham al
Jahmiyyah yang mengatakan “Al Jabrul Mutlaq” dan menentang Mu’tazilah
yang mengatakan “Al irodah al insaniyyah al hurroh” (kemauan mutlak
manusia) dan menjawab faham Syi’ah yang mengatakan “Biamrin baina amroini”.
Sebaliknya Ahlus Sunnah tidak menyebutkan dasar al ‘adl seperti yang
disebutkan oleh mu’tazilah dan Syi’ah, demikian pula Ahlus Sunnah tidak
menebutkan dasar al wa’ad dan al wa’id, seperti disebutkan oleh Mu’tazilah
dalam dasar-dasar keimanannya, karena dasar pertama yaitu percaya kepada Allah
subhanahu wata’ala termasuk sifat-sifat kamal-Nya.
MENURUT
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
1.
Imamiyyah
ditetapkan dengan musyawarah, pemilihan, ikhtiyar pendapat dan ijma’ bukan
dengan pengangkatan dan penunjukan (Allah dan Rosul-Nya) nash wa ta’ayun.
2.
Imamiyah
tidak termasuk katagori ushulud dien tetapi masalah rububiyyah
3.
Syarat
imam orangnya ada atau tampak, bukan tersembunyi dan bukan sedang ditunggu
(muntadzor) tidak disyaratkan harus ma’shum imam diharuskan memiliki ilmu
pengetahuan, kemampuan dan sempurna anggota badan
4.
Sebagian
besar ulama Ahlus Sunnah mengharuskan berasal dari keturunan Quraisy, tetapi pendapat
ulama mutaakkhirin (abad IV dan sesudahnya) tidak mensyaratkan nasab tersebut.
MENURUT
MU’TAZILAH
Seperti Ahlus Sunnah jumhur Mu’tazilah menetapkan imamiyah secara
ijma’ dengan ikhtiyar dan pendapat. Pakar sejarah al Mas’udi dalam bukunya
Muruj Adz Dzahab III/236 mengatakan : “Mu’tazilah dan golongan lain
berpendapat bahwa imamiyyah dipilih oleh ummat dari ummat. Mereka berpendapat
bahwa Allah tidak mengangkat seseorang tertentu (dengan nash), demikian
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ….. urusan Imamah diserahkan kepada
ummat. Umat memilih seorang untuk menjadi imam untuk melaksanakan pemerintahan.
Setiap muslim yang berpegang kepada
Al-Qur’an dan Al-Hadits berhak dipilih menjadi imam baik dari golongan quraisy
maupun bukan. Syaratnya seorang muslim, adil dan jujur. Tidak
disyaratkan harus dari nasab”.
Dari keterangan di atas
Mu’tazilah bersepakat dengan Ahlu Sunnah untuk menolak penetapan Imamah dengan
pengangkatan dan penunjukkan secara nash dan ta’yin (dari Allah dan Rosul-Nya,
faham Imamah menurut Syi’ah).
Syi’ah az-Zaidiyyah berpendapat sama dengan Mu’tazilah dan Ahlus
Sunnah bahwa : “Imamah dipilih. Siapa yang dipilih oleh ahlu halli wal
‘aqdi, maka ia menjadi seorang imam yang harus ditaati”. (Ibnu Kholdun : Al
Muqoddimah : 354).
MENURUT
SYI’AH ITSNA ‘ASYARIYYAH
Imamah termasuk dasar utama agama dan rukun iman. Imamah bukan
termasuk kepentingan umum yang dapat diserahkan masalahnya kepada ummat. Imam
harus ditunjuk unutk ummat. Abu Fatih al-Khajiki dalam kitab Al Ibanah,
terdapat dalam perpustakaan Hakim an-Nejef. No. 278, berkata : “Imamah satu
dasar yang berhubungan dengan kenabian. Siapa yang bertenangan dengan dasar itu
hukumnya kufur. Dan sama hukumnya dengan tidak mengakui risalah (risalah
Islam). Imamah itu ushuluddien bukan furu’ ….. Imamah termasuk pokok-pokok
agama dan pilar-pilarnya yang bersumber nash dan ta’ayun (ketetapan) dari Allah
subhanahu wata’ala melalui Rosul-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam kepada imam
(Ali). Kemudian dari imam (Ali) kepada imam berikutnya dan seterusnya”. (Al
Baghdadi. Ushulud dien : 279).
Syi’ah mensyaratkan ‘Ishmah Mutlaqoh (tidak pernah berbuat
salah) pada imam. Dengan sifat-sifat imam seperti itu, maka Imamah menurut
Syi’ah Iimamiyah Itsna ‘Asyariyah adalah system kepemimpinan kerohanian kharismatik
(Charismatic Leadership). Imam adalah manusia luar biasa (Super Human),
memiliki sifat-sifat yang tidak mungkin diperoleh oleh manusia biasa. Ia
betul-betul anugrah Rob (Mihnah Robbaniyyah), memiliki sifat-sifat laduniyyah
yang diwarisi (Spiritual Mission).
ARGUMENTASI
IMAMAH MENURUT ULAMA SYI’AH
Seorang ulama Syi’ah abad 5 H/11H M. (413 H/1022
M) yang menjadi marja’ (tempat kembali) utama dalam masalah Syi’ah. Syaikh Al
Mufid memberi batasan tentang Syi’ah
sebagai berikut : “Syi’ah adalah pengikut amirul mukminin (Ali)
sholawatullah ‘alaihi atas dasar kecintaan dan keyakinan terhadap
kepemimpinannya sesudah wafat Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam secara
langsung. Syi’ah berkeyakinan mengingkari kekhilafahan orang-orang sebelumnya
(Abu Bakar, Umar dan Utsman) dan menjadikan mereka pengikut imam Ali”.
Ulama Syi’ah menjadikan ayat 67 dari surat Al
Maidah sebagai nash (dalil naqli) ditetapkannya Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu
‘anhu sebagai imam/washi dari Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi waslalam untuk
meneruskan risalah Nabi dan memimpin ummat. Dalam nash tersebut Allah subhanahu
wata’ala memerintahkan Nabi dengan keras untuk mengangkat Ali bin Abi Tholib
dan mengumumkan kepadanya ummat (para sahabat).
Ayat itu
berbunyi :
يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ
إِلَيْكَ مِنْ وَإِنَْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ
يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
“Hai rosul ! sampaikanlah apa yang telah
diturunkan kepadamu dari Robbmu. Dan jika (hal itu) tidak kamu kerjakan,
(berarti) kamu (dianggap) tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah subhanahu
wata’ala memelihara kamu dari (gangguan) manusia. esungguhnya Allah subhanahu
wata’ala tidak memberi petunjuk kepada orng-orang kafir”.
Muhammad Husain ath-Thabatha’I dalam kitab tafsirnya “Al Mizan” (VI/59)
menukil riwayat yang dikatakan berasal dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa
ayat tersebut berbunyi :
يَاآيُّهَا الرُّسُلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ
إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ أَنَّ عَلِيًّا مَوْلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ وَإِنَْ
لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
“Hai para rosul ! sampaikanlah apa yang
diturunkan kepadamu dari Robmu. Sesungguhnya Ali pemimpin ummat Islam,
jika engkau tidak melaksanakannya, maka berarti engkau sama saja dengan tidak
menyampaikan risalah-Nya, dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia”. (Al Mizan : 6/59).
SYI’AH
DAN TAHRIF )PENOLAKAN)
AL QUR’AN
Syi’ah seperti yang dijelaskan dalam kitab Al Kaafi, berpegang
kepada Al Qur’an yang sekarang berada di tangan Imam Mahdi al muntadhor yang
masih menghilang dan ditunggu kehadirannya untuk menjadi pemerintah yang adil.
(Faham ar Roj’ah).
Sebagai contoh nyata dari ayat-ayat yang dirubah oleh Syi’ah untuk
dijadikannya hujjah terhadap kepemimpinan imam ali dapaT disebutkan sebagai
berikut :
Ø
Dalam surat Al Ahzab : 71
tertulis :
“Allah akan memperbaiki kamu (lantaran)
amal-amal kamu dan mengampuni dosa-dosamu, dan barangsiapa yang mentaati Allah
dan Rosul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapat kejayaan yang besar”.
Ayat ini dirubah oleh Syi’ah sebagai berikut :
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-Nya
dalam kepemimpinan Ali dan kepemimpinan para imam sesudahnya maka sesungguhnya
ia telah mendapat kejayaan yang besar”. (Al Kaafi :
1/414. baris ke 8).
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang diselewengkan
oleh Syi’ah.
PENGANUT
IMAMAH DALAM MASALAH FIQIH
Ø
Sholat
jama’ bisa dilakukan sampai imam Mahdi muncul kembali dari persembunyaiannya.
Syi’ah berkeyakinan bahwa imam al Mahdi ke 12 hilang pada tahun 260 dalam usia
remaja. Golongan Syi’ah memberikan lambang kepada imam al Mahdi dengan
munculnya sebuah tangan di dalam bumi.
Al Qaaim, imam yang akan bangkit kembali dari bumi tempat
menghilang. Ia bangkit untuk membangun keadilan dan menghukum orang-orang yang
dianggap berkhianat (Abu Bakar, Umar dan Utsman).
Ø Sujud di dalam sholat harus bersajadahkan
sebuah bata atau sehelai daun atau batang rumput (tikar dan tumbuh-tumbuhan).
Nash fiqh Syi’ah mengatakan : “Tidak boleh sujud kecuali beralaskan bata
(tanah yang dipadatkan)”.
Tanah yang paling utama untuk dibuat bata sajadah
ialah tanah kota Nejet, tempat imam Ali bin Abi Tholib, imam pertama dari 12
imam Syi’ah Imamiyah al Itsna ‘asyariyyah. Batu sajadah itu harus dibawa
kemana-mana untuk sholat dan apabila tertinggal dapat diganti dengan daun.
KAWIN
MUT’AH DIANGGAP MULIA
Dikatakan : “Siapa yang melakukan mut’ah sekali saja, maka
derajatnya sama dengan derajat sayyidina Husain, dua kali sama dengan derajat
imam Hasan, tiga kali mut’ah sama dengan derajat imam Ali dan empat kali sama
dengan derajat Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wasallam. Demikian anggapan
Syi’ah terhadap kawin mut’ah yang di Indonesia disebut “Kawin
Kontrak”.
Kitab fiqih Syi’ah memberi
nama “An Nikah Al Mu’aqqot”, hanya semata-mata memenuhi kemauan hawa
nafsu. Mut’ah pada umumnya dilakukan di dekat makam para imam. Prakteknya bukan
hanya dekat makam imam, tetapi dilakukan dimana-mana. Imam Khomaini pernah
melokalisir tempat mut’ah di kota
Mashad (tempat dimakamkan imam Ali Ridho – 203 -, imam ke sembilan).
TIDAK
ADA SHOLAT
JUM’AT
Syi’ah tidak melakukan sholat jum’at seperti diwajibkan dalam
syari’at Islam menurut Ahlus Sunnah wal jama’ah berdasarkan Al Qur’an, Al
Hadits dan ijma’ ulama. Alasan tidak dilakukan sholat jum’at itu karena imam
asli tidak ada. Pemerintah Khomaini dengan dasar wilayah Al Faqih yang
dibuatnya membolehkan sholat jum’at dengan syarat khotib dan imamnya diangkat oleh
imam Khomaini dan penggantinya. (kasus sholat jum’at dilakukan dilapangan Universitas Theheran yang
dibatalkan…..).
AL
HUSAINIYYAH
Tempat ibadah (Sholat dan sebagainya) disebut Al Husainiyyah. Ahlus
Sunnah wal jama’ah menyebut tempat itu dengan masjid, seperti Masjid Haram,
Nabawi dan sebagainya.
Dalam Al Qur’an disebutkan :
مِنَ
الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى (dari Masjid Harom ke Masjid Aqsho).
Pengaruh Imamah dalam tempat ibadah sangat jelas dengan sebutan Al
Husainiyyah. Al Husainiyyah berasal dari nama imam ketiga, yaitu Husain bin Ali
bin Abi Tholib rodiyallahu ‘anhu (61 H). Al Husainiyyah digunakan untuk makam
imam bukan untuk sholat, sedang sholat dilakukan diluar bangunan. Didalam
bangunan Al Husainiyyah berkumpul penganut Syi’ah yang berziarah ke makam
imamnya.
PERINGATAN
MUHARRAM
Orang Syi’ah setiap bulan Muharram memperingati gugurnya imam Husain
di Karbala 61 H. Peringatan tersebut dilakukan dengan cara berlebih-lebihan.
Dari tanggal 1 Muharrom sampai 9 Muharrom. Diadakan pawai hanya mengenakan
sarung saja sedang badannya terbuka. Selama pawai mereka memukul-mukul dada dan
punggungnya dengan rantai besi sehingga luka memar.
Acara puncak dilakukan dengan melukai kepala terutama dahinya
sehingga berlumuran darah. Darah yang mengalir ke kain putih yang dikenakan
sehingga tampak sangat mencolok. Suasana seperti itu membuat mereka yang hadir
merasa sedih, bahkan tidak sedikit yang menangis histeris.
Di Lahore, acara Muharram itu ditutup dengan malam gembira berupa mut’ah
masal. Kaum ibu membuat makanan yang disebut “Bubur Muharrom”. Bubur
itu dibagi-bagikan kepada tetangga.
AIR
IMAM HUSAIN
Di halaman Al Husainiyyah atau pinggir jalan menuju tempat ibadah
tersebut diletakkan tangki air yang dibalut kain hitam bertuliskan
اِشْرَبْ
وَاذْكُرِ اْلإِمَامَ اْلحُسَيْنِ ( Minumlah dan sebutlahImam Husain ).
Pengkultusan terhadap imam membuat Syi’ah menghukum murtad para
sahabat termasuk Khulafaur Rasyidin kecuali Ahlul Bait dan beberapa sahabat
seperti : Salman, Ammar bin Yasir dan Abu Dzar, Al Miqdad dan Bilal”.
Khusus Abu Bakar dan Umar yang dianggap musuh bebuyutan mereka
disebutkan dalam kitab Al Kaafi : 20. “Saya bertanya kepada Abu Ja’far
tentang As Syaikhon (Abu Bakar dan Umar) dia berkata : “Mereka meninggal dalam
keadaan belum bertaubat (kepada Ali bin Abi Tholib). Mereka mendapat laknat
dari Allah subhanahu wata’ala, malaikat-Nya dan manusia semuanya”. Dalam
halaman 107. “Keduanya kafir dan dilaknat Allah, Malaikat dan manusia
semua…..”. Na’udzubillahi mindzalik
DAFTAR PUSTAKA
1. Al Qur’an dan terjemahnya
2. Tafsir Al
Qur’anul ‘Adzim, Ibnu
Katsir
3. Jami’il Bayan fi
tafsir Al Qur’an, at
Thobari
4. Al Qomus Al
Muhith
5. As Syi’ah wa At
tasyayyu’. Pro. DR.
Ilahi Dhohir
6. Firaq Al
Mu’ashiroh, Syaikh
Gholib bin Ali ‘Iwaji
7. Al Mausu’ah Al
Muyassaroh Fie Adyan Wa Al Madzahin Al Mu’ashiroh, Murajaah: DR. Mani’ bin Hammad
8. Beberapa
Kekeliruan Aqidah Syi’ah.
M. Abdus Sattar At Tunsawi
9. Penyimpangan-penyimpangan
dalam penafsiran Al
Qur’an. DR. M. Husain
Adz Dzahabi
10. Khumainisme
Aqidah dan Sikap yang Aneh. Sa’id Hawa
11. Dua Wajah Saling
Menentang antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Abul Hasan Ali Ahasan An Nadawi
12. Mengapa Kita
Menolak Syi’ah. LPPI Jakarta
13. Mengenal
Perkembangan Aliran Sempalan dan Mensikapinya. Ust. Hartono A. Jaiz
14. Majalah As
Sunnah, edisi 16/th ke 2


18.31
Unknown
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar